Lengkong – Pemerintah Desa Lengkong melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada hari Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Lengkong dengan dihadiri ratusan warga penerima sertipikat.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 791 lembar sertipikat tanah elektronik dibagikan kepada masyarakat Desa Lengkong. Penyerahan dilakukan oleh pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa Lengkong, serta Ketua Panitia PTSL Desa Lengkong, Bapak Kunto Sriyono, S.Pd. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap suksesnya pelaksanaan program PTSL di Desa Lengkong.
Dalam sambutannya, pihak BPN Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh. Dengan adanya sertipikat elektronik, diharapkan masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan lebih aman.
Kepala Desa Lengkong juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program ini. Ia berharap sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Lengkong, Bapak Kunto Sriyono, S.Pd., menambahkan bahwa proses pelaksanaan PTSL di Desa Lengkong telah berjalan dengan baik berkat kerja sama antara panitia, pemerintah desa, dan masyarakat.
Masyarakat penerima sertipikat tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Penyerahan sertipikat elektronik ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, meminimalisir sengketa tanah, serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Desa Lengkong.